JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana menambah ruang dewan (AKD) tambahan. Salah satunya adalah pembentukan Badan Aspirasi. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Organisasi Aspirasi akan menjadi wadah dewan dalam menjawab keinginan masyarakat. Bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang berdemo di Gedung DPR, tapi juga untuk memenuhi segala macam harapan masyarakat.

DPR memang rumah rakyat, jadi Pyuðluskogu ini hadir untuk memenuhi keinginan rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita punya badan yang akan mengurus keinginan rakyat ke depan, kata Cucun, dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.

Sementara itu, Instruktur Komunikasi Politik Ari Junaedi menilai Organisasi Aspirasi merupakan wujud demokrasi. Apalagi membuat parlemen menjadi lebih modern.

“Organisasi Harapan bisa menjadi unjuk rasa demokrasi DPR menjawab keraguan masyarakat yang menganggap DPR hanya sekedar stempel politik,” ujarnya.

Menurut dia, lahirnya Organisasi Aspirasi DPR juga bisa menjadi tolak ukur sejauh mana DPR bisa mereformasi diri dan menjadi lembaga yang diharapkan masyarakat.

Ia berharap Badan Aspirasi bisa diisi oleh anggota DPR yang unggul dalam berkomunikasi. Hal ini dikarenakan Lembaga Harapan merespon kebutuhan masyarakat sehingga diperlukan cara komunikasi yang baik.

“Saya berharap Pürgimuskogu diisi oleh pengurus yang mampu berkomunikasi dengan baik dan dapat mengarahkan aspirasi yang diterima dari masyarakat kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Badan aspirasi merupakan salah satu bentuk transparansi dan parlemen modern yang baik, karena lembaga ini menjalankan tugasnya kepada masing-masing panitia di DPR sesuai bidang tugasnya dengan pengaduan masyarakat. Selain itu, harapan masyarakat disalurkan kepada pemerintah melalui kementerian/lembaga mitra untuk mencari solusi.

Sebab, rangkaian ekspektasi tersebut bisa menjadi dasar ekspektasi masyarakat yang diterapkan pada keterwakilan badan di DPR, kata Nusakom Pratama, Direktur Institute for Policy Studies.

(roh)