JAKARTA – Wakil Direktur Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Purwosusilo memastikan guru seni budaya yang diduga menganiaya puluhan siswa di SMKN 56 Jakarta, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, telah diberhentikan dari jabatannya sebagai pengajar.

Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, kata Purwosusilo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/10/2024).

Purwosusilo mengatakan, sejak 3 Oktober, setelah pihak sekolah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menelepon terduga pelaku dan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Jakarta Utara.

“Departemen sementara memproses hasil ujian sementara kami menunggu ujian. Hal ini terjadi dengan partisipasi pihak lain, misalnya PNS. Yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai guru, ditempatkan di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, jadi sudah ditangani dan masih berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, skandal dugaan pelecehan seksual dilaporkan oleh seorang guru seni budaya di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terhadap puluhan siswanya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menindak tegas dan menindak tegas oknum guru agar menimbulkan efek jera.

Tentu saya berharap Kemendikbud bertindak tegas dan konsisten dalam kasus ini, pelakunya bisa dituntut sesuai perbuatannya dan juga sanksi lain yang bisa menimbulkan efek jera, kata Rani saat dikonfirmasi, Kamis (10/ 10) /2024).

“Misalnya, jangan sampai pelaku dibujuk keluar dari sekolah ini lalu pindah ke sekolah lain dan karena tidak ada teguran atau sanksi yang membuat jera maka mereka akan beraksi lagi,” ujarnya.

(pesisir)