BOGOR – Pria berhuruf Y (54) dikeroyok sekelompok orang usai diduga selingkuh dengan istri seseorang di Parungpanjang, Kawasan Bogor. Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 malam. Dimana diketahui adanya seseorang yang ditangkap warga terkait kasus cinta di luar nikah.

Warga telah menangkap seseorang yang diduga melakukan tindakan makar, kata Soeharto dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).

Petugas yang turun ke lokasi menangkap tersangka yang merupakan seorang laki-laki berhuruf Y dan pembantu rumah tangganya, seorang perempuan berhuruf M (35 tahun).

“Y diduga selingkuh dengan M,” jelasnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Parung Panjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan suami M baru akan datang ke kantor polisi.

“Belum ada LP (Laporan Polisi),” tutupnya.  

(dinding)