JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah resmi diumumkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan resmi itu diambil setelah Sritex berkali-kali digugat karena gagal membayar kewajiban pembayaran utangnya.

Banyak orang yang belum mengetahui pemilik perusahaan dengan kode emiten SRIL tersebut. Berikut pemilik PT Sritex yang dinyatakan pailit.

PT Sritex kini dikelola oleh Iwan Setiawan Lukminto yang merupakan anak dari salah satu orang terkaya di Solo bernama H.M. Luminto. H.M. Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura.

Sebelum menjadi PT Sritex, Lukminto memulai usaha tekstilnya pada tahun 1996 dengan berjualan kain di Pasar Klewer. 2 tahun kemudian, jerih payah Lukminto terbayar dengan berdirinya pabrik tekstil yang kini bernama PT Sritex.

PT Sritex terus berkembang di dalam negeri dan internasional. PT Sritex memperkenalkan hal ini pada tahun 1984 saat mengerjakan seragam untuk tentara dari negara-negara NATO.

Hingga tahun 2012, PT Sritex memperoleh pendapatan sekitar Rp 259 miliar. Setahun kemudian, Sritex resmi tercatat di bursa. Hal ini membuat Lukminto yang abadi menjadi orang terkaya di Solo bahkan setelah kematiannya.