JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu kepastian kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait program tes besok, Jumat, 11 Oktober.

Alex diketahui diketahui tengah ditanyai soal pertemuannya dengan Eko Darmanto yang dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang. Pada Selasa, 8 Oktober, surat undangan telah dikeluarkan pemeriksa untuk meminta penjelasan. 

“Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran Alex Marwata yang rencananya akan diperiksa di hadapan tim penyidik ​​besok pagi,” kata Kanit Reskrim Polda Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Di sisi lain, Ade Safri enggan membeberkan apa saja yang ditemukan petugas pada tes besok. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada Alex.

“Yang jelas ada dugaan tindak pidana. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, artinya tim penyidik ​​sedang menyelidiki dan mencari tahu apakah telah terjadi tindak pidana. Terjadi atau tidak, lebih baik diselidiki atau tidak ya?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan terdakwa pada 23 Maret lalu. Polisi akan melakukan proses pemeriksaan, peninjauan dan pengumpulan informasi, akan disiapkan Laporan Informasi (LI).

Polisi juga mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Springas pada 5 April 2024 yang diperbaharui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Untuk memperjelas pengaduan tersebut, polisi memeriksa 23 saksi antara tanggal 5 April hingga 7 Oktober 2024. Diantaranya adalah Eko Darmanto, pejabat KPK di Irjen Kementerian Keuangan.

Selain laporan pidana, Alex diketahui juga dilaporkan ke Komite Inspeksi (Dewas) KPK karena diduga melanggar Kode Etik dan Perilaku. Laporan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 27 September 2024 oleh Legal Practice Model Forum (FMPH).

(kenaikan)