JAKARTA – Ditangkap karena pengedar narkoba, Mary Jane Veloso sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Selasa (17/12/2024) di Bandara Soekarno-Hatta, berdasarkan peninjauan di lautan, Mary Jane awalnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Ia pun menjelaskan 15 tahun hidupnya di Indonesia.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Filipina Bongbong Marcos.
Ia kemudian menyanyikan lagu “Indonesia Raya”. Kemudian, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, Mary Jane mendapat standing ovation dari semua yang hadir.
Untuk diketahui lebih lanjut, Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian ekstradisi pecandu narkoba Mary Jane Veloso.
Ditandatangani oleh Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vazquez pada Jumat (6/12/2024).
Yusril memastikan tak terburu-buru memulangkan hakim terpidana mati Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina.
Menurutnya, persoalan kepulangan Mary Jane ke tanah air sudah berlangsung selama 10 tahun.