JAKARTA – Polisi menetapkan pria berinisial FA yang masih bocah dan menodongkan pistol ke petugas PPSU sebagai tersangka. FA langsung ditangkap polisi atas kejadian tersebut.
Acara berlangsung di Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa pagi 15 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ini FA memutuskan tersangka juga akan ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu.
“Sudah (tersangka), sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).
Gogo mengatakan, tersangka FA dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat terkait penggunaan senjata api ilegal. Kemudian Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pejaten Barat Asep Ahmad Umar mengatakan, pelaku menodongkan pistol karena merasa terganggu dengan kebisingan akibat penebangan pohon di depan rumahnya. Pelaku FA mengaku baru tidur sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Dia merasa terganggu karena suara mesin yang saya dapatkan hingga saya tidur malam sekitar pukul 02.00. Karena suara mesin tersebut mengganggu sehingga mengganggu tidurnya,” kata Asep di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. . , Rabu (16/10/2024).
Asep mengungkapkan, pelaku sempat melakukan tes urine dan diduga mengonsumsi 4 jenis narkoba. “Yang pasti waktu saya di polisi, saya dengar informasi orang ini sudah tes urine dan positif narkoba. Ada empat jenis, saya lupa, amfetamin salah satunya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah petugas PPSU termasuk korban menebang pohon di depan rumah pelaku. Pelaku FA tiba-tiba membuka jendela rumah dan meneriakkan kata-kata keras serta menodongkan pistol ke petugas PPSU.
Pelaku kejahatan meminta petugas PPSU menghentikan operasi penebangan pohon, kata Ade Ary.
Setelahnya, petugas PPSU yang merasa was-was melapor ke Kepala Desa Pejaten Barat yang kemudian mendatangi rumah pelaku. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Ade Ary.
(fk)