JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap jumlah orang yang dicari (DPO) kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus meningkat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini ada enam orang yang menjadi DPO. Mereka adalah A alias M, HF, J, BS, BK dan B.
“Sejauh ini jumlah DPO yang teridentifikasi penyidik terus bertambah,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Namun Ade Ary tak membeberkan secara detail identitas maupun peran masing-masing DPO. Dia hanya mengatakan sejumlah bandar online selalu menjadi DPO dan belum ditangkap.
Selain itu, beberapa DPO lain diketahui berperan sebagai agen yang menyetorkan uang ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi agar situs game online yang mereka kelola bisa lolos dari pemblokiran.
“Beberapa DPO yang kami sebutkan tadi juga beroperasi sebagai bandar. Mereka mengelola situs perjudian online dan bertindak sebagai agen yang berhubungan dengan tersangka MN sebelumnya untuk memastikan situs mereka tidak diblokir,” tutupnya.
(wal)