JAKARTA – DPR RI akan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pekannya di seluruh bagian gedung. Agar seluruh pegawai dan peserta DPR, baik di kantor maupun di ruang rapat, mengikuti pemutaran musik dengan sikap positif.

“Untuk mempertebal semangat kewarganegaraan dan persatuan Indonesia di DPR RI, maka saya mohon agar lagu Indonesia Raya diputar setiap minggu pada pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI dan sekaligus berdiam diri. Indonesia Raya.” Wakil Presiden DPR RI Sufmi Dasko Ahmad dalam surat T/1375/0T/11/2024 kepada Sekjen DPR.

Bahwa surat itu ditulis dan disetujui oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Ia mengatakan, perintah tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (8/11/2024).

Kamis malam (7/11/2024), Indra mengatakan kepada wartawan, “Mulai besok Jumat, lagu Indonesia Raya akan diputar di seluruh zona 1, 2, dan 3 pulau serta koridor gedung-gedung tersebut.”

Tak hanya di gedung, Lagu Indonesia Raya akan diperluas dan dihentikan. Oleh karena itu, seluruh staf dan tamu diminta berperilaku baik saat lagu Indonesia Raya diputar.

“Iya untuk semua warga sekitar, termasuk tamu rapat kerja. Ya tentu untuk anggota DPR,” tutupnya.

(Ha)

(Ha)