JAKARTA – Wakil Ketua KPU mengatakan negara mempunyai tugas memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak negara.

“Pendidikan gratis adalah tugas warga negara. Sabtu (9/11/2024) My Estey Vijaya dalam keterangannya mengatakan, itulah konstitusi yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kewajiban negara untuk menyelenggarakan pendidikan cuma-cuma kepada rakyatnya tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945, khususnya ayat (2): Pemerintah berupaya menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Esti juga mengenang hal itu saat eks rapat Komisi DRP dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikadasmen) Abdul Muti beberapa hari lalu.

“Ini adalah komitmen kami terhadap Konstitusi. Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat: “SMP, SD, negeri atau swasta, semua harus gratis,” ujarnya.

Esty tetap memahami bahwa ada sekolah swasta yang tidak mampu untuk tidak bersekolah, meski mendapat dukungan anggaran pemerintah. Hal ini karena ada sekolah elit yang mengenakan biaya lebih dari layanan standar sehingga biayanya lebih tinggi

Kita gali lebih dalam, sekolah swasta tidak mau membayar penuh anggaran dari pemerintah, tapi tidak bisa mendapatkannya kembali. “Mungkin ada kelas seperti DKI Jakarta, tapi masyarakat kelas D dan E tidak mau bebas karena dianggap sekolah pilihan,” jelas Estey.

Selain itu, Esti meminta pemerintah menyusun kebijakan komprehensif untuk meliberalisasi pendidikan dasar.

Kami mendukung Pak Pravo sebagai presiden untuk mengambil kebijakan sesuai konstitusi. Ia mengatakan, adalah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan uang gratis kepada semua anak di negara kita. adalah

Harapan saya ini sukses buat kita, kebijakan ini menjadikan sekolah dasar gratis, tidak ada pungutan pemerintah maupun swasta.”

Oleh karena itu, Esti menyambut baik rencana DKI Jakarta yang menerapkan program sekolah gratis mulai tahun ajaran baru 2025 yang juga akan mencakup sekolah swasta. 

“Kebijakan perencanaan sekolah gratis di Jakarta merupakan langkah yang disambut baik. Kami mendorong daerah lain untuk melakukan hal yang sama karena itu amanat konstitusi negara, ujarnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta Korut dan Pemprov DKI Jakarta sepakat mengenai Total Kebijakan Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 miliar. Salah satu program terpadu pertama adalah gratis biaya pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di sekolah swasta mulai Juli 2025.

Gratifikasi ini juga berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya pendaftaran, dan biaya matrikulasi. Pembebasan biaya ini tidak berlaku untuk semua sekolah

Hanya 1 hingga 3 sekolah swasta (kelas A, B, C) yang menjadi sasaran program sekolah gratis di Jakarta. Sedangkan sekolah swasta kelompok 4 dan 5 (tingkat D dan E) tidak menjadi sasaran karena kualitasnya sudah elit.

Menurut Estey, biaya sekolah gratis merupakan investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Karena sekolah dasar merupakan landasan pendidikan anak

Lebih lanjut, menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), angka putus sekolah pada tingkat sekolah dasar sangat tinggi, yaitu sebanyak 284.224 anak sekolah dasar dalam kurun waktu 10 tahun antara tahun 2014 hingga 2024. 486.863 anak tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya setelah lulus sekolah dasar

Faktanya, ironisnya, menurut statistik yang sama, sekitar 676.851 anak Indonesia usia sekolah dasar (usia 7-12 tahun) tidak pernah bersekolah.

“Jika kita ingin memastikan bahwa anak-anak tidak putus sekolah, dan anak-anak kita setidaknya bersekolah di sekolah dasar, mari kita tingkatkan fondasi pendidikan dengan sekolah dasar gratis,” kata Estey. untuk melakukan

Ketua Komite Pendidikan DRP menambahkan, sekolah gratis pada tingkat pendidikan dasar mendukung visi dan misi Presiden Pravo dalam membangun bangsa dari desa. Esty meyakini hal itu dimulai dari pengembangan sektor pendidikan

“Program sekolah gratis untuk sekolah dasar juga harus sama,” kata anggota parlemen dari daerah pemilihan DA Yogikar, tidak hanya di kota-kota besar tetapi juga di pelosok tanah air. 

Termasuk di dalamnya infrastruktur pendidikan seperti aksesibilitas sekolah dan infrastruktur sekolah yang memadai, serta menjamin ketersediaan guru di seluruh sekolah di Indonesia, lanjut Estey.

Esti juga menyampaikan bahwa DPR RI siap membantu pengerjaan anggaran untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik. 

Ia mengatakan, DRP juga berupaya memenuhi amanat konstitusi dengan menstabilkan 20% anggaran pendidikan dalam APRB.

Di sisi lain, Esti menegaskan, ada sekolah negeri yang memungut biaya kepada siswanya meski gratis, karena adanya dukungan pemerintah melalui program BOS pemerintah. Misalnya saja biaya pembinaan, biaya seragam, biaya tambahan buku dan kegiatan ekstrakurikuler dll.

Ini adalah rekor kami. Banyak orang yang mengeluhkannya. Namun, banyak sekolah negeri yang walaupun gratis, namun memiliki biaya pendidikan yang tinggi, jelasnya: “Hal ini tentu menjadi beban bagi kelompok masyarakat kurang mampu karena terkadang biaya yang diperlukan tidak sedikit.

Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 (Permendikbud), sekolah dilarang memungut biaya kepada siswa atau orang tua/wali. Biaya bersifat wajib dan wajib 

Karena itulah Esti meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat. Memantau seberapa efektif penggunaan dana BOS di sekolah, khususnya dalam pemeliharaan fasilitas sekolah.

“Karena ada sekolah yang punya laboratorium komputer, tapi tidak ada saat anak-anak mau belajar. Mereka harus membawa laptop sendiri. Bagi yang mampu, mungkin tidak masalah, tapi orang tualah yang menggunakan mereka setiap hari. “Bagaimana dengan mereka yang kesulitan makan?”.

Estey juga menyerukan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan yang lebih tegas terhadap sekolah negeri yang memungut biaya atas nama amal. Karena pernah ke Ombudsman RI, sumbangan ke sekolah boleh, tapi opsional dan tidak wajib

“Bagaimana dewan sekolah yang bertugas mengawasi dewan pendidikan benar-benar menjalankan tugasnya sehingga tidak menerima praktik pungutan biaya ke sekolah atas nama amal?” kata Estey.

(dinding)