JAKARTA – Rangkaian tes bakat atau tes bakat calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI dimulai hari ini. Dalam kesempatan itu, DPR diminta mengecek rekam jejak para peserta. 

“Tapi kami mencari rekam jejak dan integritas. Oleh karena itu, DPR harus mengecek semua calon yang ada, baik ketua maupun senior, rekam jejaknya,” kata Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik ​​KPK, saat dihubungi, Senin (18/11/2024). 

“Apakah mereka pernah mendapat sanksi etik atau menghadapi permasalahan etik, atau pernah mempunyai rekam jejak yang buruk, atau kinerjanya kurang memuaskan dibandingkan jabatan sebelumnya,” lanjutnya. 

Yudi menyatakan, DPR tidak perlu lagi menguji kemampuan dan komitmennya dalam menghilangkan praktik rasis. 

Pasalnya, hal itu dilakukan panitia seleksi Capim dan Cadeva yang sebelum DPR berupaya mendapatkan masing-masing 10 nama yang kini harus menjalani tes bakat. 

“Mereka (Pansel) bisa menyingkirkan orang-orang yang mendaftar, artinya kualitasnya berkaitan dengan kompetensinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan syarat UU KPK. Keahlian pemberantasan korupsi tidak bisa. lagi ragu-ragu, ”katanya. 

Yudi melanjutkan, DPR diharapkan tidak salah dalam menentukan capim dan kadevas KPK agar kasus seperti Firli Bahuri tidak terulang kembali. 

“Kita tidak akan mengulangi kesalahan periode lalu ketika kita memilih pemimpin saat ini yang kita tahu lebih kontroversial dari pemberantasan korupsi, bahkan Firli yang mempunyai suara terbanyak diantara yang lain dan justru menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. .tersangka korupsi, katanya.

(pengecut)