JAKARTA – DPR RI berencana menambah total kekayaan Dewan Aspirasi (AKD) termasuk pembentukan organisasi baru, Badan Aspirasi. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan Badan Aspirasi akan menjadi wadah penerima aspirasi masyarakat.

“DPR itu benar-benar rumah rakyat, jadi badan keinginannya adalah menerima keinginan rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita punya badan untuk mengurus keinginan rakyat nantinya,” ujar Cucun, pada Rabu (9/10/2024).

Cucun menjelaskan, Badan Aspirasi tidak hanya memfasilitasi masyarakat yang tampil di depan Gedung DPR, tapi juga menerima segala macam keinginan yang disampaikan masyarakat.

“Tidak hanya terkait dengan aksi unjuk rasa, misalnya ada pengaduan di bawah ini, seperti korban mafia negara, korban hutang, korban judol, atau lainnya sebagai korban ketidakadilan dari pihak penegak hukum, masyarakat bisa mengadu ke kelompok ini,” jelasnya.

Setelahnya, Desire Center akan meneruskan pengaduan masyarakat ke masing-masing komisi DPR sesuai wilayah kerja terkait permasalahan yang diangkat masyarakat. Masing-masing komisi kemudian akan membawa kepentingan masyarakat dalam rapat kerja bersama Pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitranya guna mencari solusi bersama atas permasalahan tersebut.

“Kalau masalah hukum diserahkan ke Komisi III, kalau masalah pemerintah serahkan ke Komisi II. Misalnya soal TKA Indonesia yang punya masalah di luar negeri, keluarga mereka mengeluh punya “Saya belum Sudah bertahun-tahun tidak bisa bertemu, harus kita serahkan ke Komisi IX yang menjalankan pekerjaan, silakan bekerja,” kata Cucun.

“Karena ini rumah rakyat yang seharusnya menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang mempunyai cabang besar di republik ini,” imbuhnya.

Padahal, DPR sudah membuka saluran pengaduan, baik melalui surat, email, atau saluran pengaduan lainnya. Namun DPR ingin agar pengaduan atau aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dengan lebih baik, sehingga dipandang perlu dibentuk badan Aspirasi.

“Misalnya ada surat yang masuk lewat email atau kotak surat DPR, tapi suratnya sampai tepat alamat atau tepat AKD yang menguasainya? Ini yang ingin kita perbaiki, biar disortir dan diambil sesuai AKD yang benar,” jelas Cucun.

Banggar Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 ini juga menjelaskan, ke depan pengaduan masyarakat tidak hanya ditujukan ke AKD saja, tapi juga ke kelompok DPR. Kata Cucun, harapannya banyak pihak yang memantau dan semua kalangan mengetahui langsung apa yang menjadi kepentingan masyarakat.

“Jadi tim juga paham apa keinginan masyarakat,” kata wakil daerah pemilihan Jawa Barat II itu.

Cucun juga menjelaskan, Badan Aspirasi tidak harus menangani sendiri pengaduan masyarakat. Namun hal ini juga meringankan ekspektasi masyarakat terhadap pekerjaan dan wewenang dewan, baik dalam hal legislasi, penganggaran, pemantauan undang-undang dan program pemerintah, serta perdebatan di parlemen.

“Akan banyak kegiatan Badan Aspirasi, misalnya masyarakat tidak taat hukum, ada pengaduan. kukun.

Badan Aspirasi nantinya akan menjadi tuan rumah atau tuan rumah bagi perwakilan masyarakat yang berdemonstrasi di hadapan DPR. Sebab hingga saat ini sistem internal pameran DPR masih belum stabil, artinya belum ada festival khusus yang menerima pameran.

Cucun juga mencontohkan demonstrasi buruh yang dilakukan pada 1 Mei oleh kelompok masyarakat sipil. Atau dalam kasus Pemkot, mereka ingin menyampaikan keinginannya maka kita terima. Ya, karena itu gedung publik, rumah masyarakat, katanya. ditekankan.

Suara masyarakat seperti itu, kata Cucun, sangat baik bagi DPR. Dengan begitu, DPR lebih memahami permasalahan yang ada di masyarakat.

“Jadi tentu kami DPR terima, ini memang bagian dari rumah rakyat. Jangan sampai tayangan ini diterima DPR. badan khusus,” kata Cucun.

DPR sendiri sudah sepakat menaikkan AKD agar sesuai dengan jabatan kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto. Untuk komisi, DPR sepakat menambah jumlahnya menjadi 13 dari sebelumnya 11. Kemudian ada pula penambahan kelompok di DPR.

Badan DPR yang ada adalah Badan Permusyawaratan (Bamus), Badan Legislatif (Baleg), Badan Keuangan (Banggar), Badan Urusan Keluarga (BURT), Kerjasama dengan Anggota Parlemen (BKSAP), Negara. Pusat Akuntabilitas Keuangan (BAKN), dan Dewan Pertimbangan Kehormatan (MKD)

Menurut Cucun, pembentukan AKD baru bertujuan untuk mengefektifkan kerja DPR setelah adanya rencana penambahan jabatan menteri di pemerintahan Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

Penjelasannya akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Hal ini agar tidak terjadi pembangunan.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​akan menambah jumlah komisi,” jelasnya. . .

“Dimuat juga dalam UU APBN kemarin mengenai penambahan jumlah menteri baik kementerian maupun pembiayaan DPR oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan UU APBN, hal ini akan dibahas bersama antara Pemerintah dan .DPR”. tambah Cucun.

Rencananya DPR akan mengumumkan jumlah komisi dan organisasi di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun menilai seluruh AKD DPR sudah ditetapkan sebelum 20 Oktober karena biasanya pemerintah yang akan dibentuk sudah memberikan rencana kepada DPR tentang hal tersebut. dan DPR. kebijakan nama departemen.

“Pembentukan AKD harus sebelum 20 Oktober. Nanti juga akan dikirim ke DPR di jaringan nama-nama yang akan dibentuk pada masa pemerintahan Pak Prabowo. Nanti Pak Prabowo tinggal mempublikasikan informasi pribadinya,” ujarnya. .

Cucun juga mengatakan, ada peluang untuk menggabungkan komisi-komisi tersebut, namun hal tersebut akan disesuaikan dengan posisi menteri di kabinet Prabowo.

“Bisa jadi nanti akan ditentukan siapa koordinatornya, misalnya bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, atau koordinator bidang keuangan, perindustrian, dan pembangunan yang menjadi basis kesejahteraan masyarakat. Nanti otomatis, nanti dikumpulkan yang hubungannya paling sedikit,” jelas Cucun.

Di sisi lain, Cucun menilai selama ini DPR telah menata AKD semaksimal mungkin agar kerja hukum, anggaran, dan pelaksanaan bersama mitra pemerintah terlaksana secara efisien dan efektif untuk kepentingan rakyat.

“Selama ini DPR sangat baik dalam mengatur hal tersebut. Ke depan jika ada perubahan dan penambahan AKD justru akan meningkatkan produktivitas DPR,” ujarnya dalam keputusan tersebut.

(qlh)