JAKARTA – DPR periode 2024-2029 tengah menyiapkan Perangkat Dewan (AKD) yang akan menjadi parlemen bagi Dewan untuk melaksanakan legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan rencana pemerintah. Anggota DPR Daniel Yohan pun menilai banyak persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di sektor riil.

Salah satu fokus Daniel adalah tenaga kerja perantauan (TKA) yang menggunakan visa turis untuk mendirikan usaha di Indonesia. Meningkatnya jumlah tenaga kerja asing ilegal tentunya merugikan perekonomian Indonesia, khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UKM) lokal.

Daniel mengatakan Selasa (8/10/2024) “Saat ini penting untuk dicatat bahwa banyak sektor riil kita dijalankan oleh pekerja asing dengan visa turis.

Cara TKA ilegal menjual produknya dengan harga lebih murah adalah karena mereka tidak membayar pajak penjualan karena berada di Indonesia dengan visa turis. Daniel mencontohkan bagaimana para TKA ini mengimpor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia tanpa prosedur dan cara yang tepat.

“Mereka impor sendiri, kami hanya pasar. Dia menjelaskan: “Orang asing ini mengimpor barang mereka, tapi mereka menyusup ke pasar kami.

Banyak yang seperti di Bali, Glodok, Manga Dua, Tana Abang. Semuanya mendominasi pasar, mulai dari ponsel, pakaian, hingga jam tangan. “Mereka banyak menggunakan visa turis dan itu menghancurkan pengusaha lokal kita,” lanjut Daniel.

Fenomena TKA dengan visa turis menguasai pasar di Indonesia merugikan perekonomian masyarakat. Tentu saja dampaknya terhadap sumber daya manusia (SDM) lokal karena pekerjaan mereka tidak menarik tenaga kerja Indonesia.

Dijelaskannya, uang mereka tidak beredar di Indonesia karena dikirim ke luar negeri, sehingga tidak meningkatkan daya beli masyarakat yang kini dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi kita, dan aktivitas mereka tidak menyerap energi kita.

Daniel juga mempertanyakan pejabat Bea dan Cukai serta Imigrasi yang melepas barang-barang TKA untuk dijual, termasuk di antara sekian banyak orang yang terkendala cukai saat mencoba mengimpor barang dari luar negeri. Mereka tidak membayar pajak. Negara akan menderita, tapi bagaimana bea cukai dan pajak bisa menghilangkannya, imigrasi akan hilang, polisi akan lari darinya. Daniel

Sementara itu, kita ingat beberapa waktu lalu, para migran kita membawa pulang barang-barangnya dan menggeledahnya di bea cukai dan pajak. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I menambahkan: “Ini ironis. 

Daniel berharap pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap dunia usaha yang akhir-akhir ini marak dengan praktik penipuan yang dilakukan mitra bisnis asing. Ia juga meminta para pejabat tidak segan-segan menangani oknum-oknum yang mengancam industri dan pasar dalam negeri.

Indonesia harus menunjukkan gigitannya. “Jangan sampai kita dikuasai oleh pihak luar yang ingin terus menguasai pasar kita, apalagi yang menggunakan cara-cara curang,” kata Daniel.

“Dari tambang emas, balkon, pakaian, elektronik, hingga restoran, kami hanya mengizinkan pengusaha lokal masuk. Terakhir, beliau mengatakan: “Pemerintah harus mengatur dan bertindak tegas, jika dibiarkan seperti ini maka UKM kita akan hancur.”

(fk)