JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan, Kadiv OPS Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tak diborgol usai penembakan Kepala Reserse Kriminal AKP Ulil Ryanto Anshari. . 

“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam di lokasi kejadian, kami menemukan tidak ada orang yang diduga melakukan penembakan pada saat dia dibawa, atau di dalam ruangan. Kalaupun seperti polisi bersama-sama, kata Habiburokhman saat jumpa pers, Jumat (22/11/2024).

Dia menegaskan, Propam yang menghadapi situasi tersebut harus diwaspadai. Seperti yang dia katakan, Komandan Kadet harus menghubunginya.

“Propam harus diperhatikan, harus diperhatikan. “Seharusnya mereka dirantai karena telah melakukan tindakan ekstrim,” jelasnya.

Untuk diketahui lebih lanjut, penembakan tewas AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di Polsek Solok Selatan di Jorong Bukit Malitang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2019). 2024). ) sekitar jam 11 pagi. 00.43 WIB.

Diduga kuat itulah alasan AKP Dadang Iskandar tak terima dengan penangkapan tersangka kasus pertambangan Galian C yang dilakukan AKP Ulil Ryanto Anshari.

(ara)

(ara)