BOGOR – Dua orang terluka usai diserang perampok di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi sedang menyelidiki untuk menemukan pelaku kejahatan tersebut.
Kapolsek AKP Didin Komaruddin Cijeruk mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Senin, 11 November 2024. Awalnya, korban bernama MV (20) dan MR (44) berada di stasiun ojek.
“Yang tewas itu tukang ojek, dia sedang berkeliaran,” kata Didin, Kamis (14/11/2024).
Kemudian keluarlah rombongan bandit yang berjumlah sekitar 50 orang dari Sukabumi dengan membawa senjata mematikan. Tanpa alasan apa pun, teroris menyerang kedua pria tersebut dengan pisau dan parang.
“Mereka membunuh korban dengan senjata tajam di bagian belakang MV dan pelakunya mirip dengan korban MR,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami cedera punggung dan dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan perawatan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku kejahatan tersebut.
“Bagi yang melakukan tindak pidana tersebut akan dijerat dengan Pasal 12 Pasal 2 UU RI 170 Jo 351 Jo 1951 dan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)