Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi mengumumkan identitas tersangka dan menangkap Solman, Wakil Bupati Wilayah Bekasi Korea Utara, pada Selasa (29/10/2024). Solman diduga menunjukkan dua mobil mewah sebagai barang bukti.
Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyani mengatakan, jaksa penyidik Unit Kriminal Khusus (Pidsus) menunjuk Solman sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Diduga tersangka SL merasa puas, kata Divi di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (29/10/2024). ‘Kami akan menjaganya mulai sekarang.’
Menurut Dwee, tersangka menggunakan mobil Mitsubishi Pajero warna putih dan mobil BMW sebagai barang bukti melakukan korupsi dengan menerima tip dan atau suap.
Ia mengatakan, Penetapan Salman sebagai tersangka merupakan hasil pemeriksaan dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan RS.
Sekadar informasi, Solman, Ketua DPC PDIP Wilayah Bekasi, baru kemarin dilantik menjadi Wakil Ketua Korut Wilayah Bekasi.
(dinding)