JAKARTA – Departemen Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tangsil Selatan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Keminag) Tangsil telah menghasilkan buku imbauan bagi umat beragama. Buku ini merupakan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua DP3AP2KB Tangsel Kahyadi telah terlibat dalam berbagai upaya penyadaran, penyuluhan, pelatihan dan bimbingan teknis. Namun belum bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Oleh karena itu, perlu adanya kemajuan lebih lanjut dalam penyusunan buku imbauan umat beragama yang disusun oleh berbagai kelompok agama di Pemerintah Kota Tangsel. Nasihat dari umat beragama dapat dijadikan referensi untuk menganjurkan penggunaan buku atau melatih umat beragama.

Ia mengatakan pada Rabu (6/11/2024) “Kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi, terdengar di telinga kita dan menjadi perhatian kita semua.”

Menurut Ahmad Rafuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, tidak ada agama yang menerima kekerasan dalam bentuk apa pun. Sebaliknya, agama menjadi dasar pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Bagaimana kita bisa melindungi diri dari kegiatan yang dilarang agama, hukum, dan budaya sambil memperbaiki diri,” ujarnya.

Misalnya saja Ahmed Rafidin yang mengatakan bahwa ia belajar menciptakan keluarga harmonis dalam Islam. Kemudian menghindari kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi. Menurutnya, nilai-nilai baik seperti itu harus terus disebarkan ke masyarakat.

(menunjukkan)

(menunjukkan)