BOGOR – Sistem mulai diterapkan bagi kendaraan genap dan ganjil yang melintas di kawasan Puncak, wilayah Bogor, Jawa Barat. Banyak kendaraan roda empat yang tidak pantas ditolak petugas yang bertugas di lokasi kejadian.

Pantauan Okezone di Simpang Gadog, Rabu (25/12/2024) sistem genap dan ganjil akan dimulai sekitar pukul 06:30 WIB. Petugas Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan sudah meluncurkan kendaraan roda empat dari arah Jakarta hingga Puncak.

Terlihat masih cukup banyak mobil yang dirotasi karena jumlahnya tidak sesuai atau berakhir genap. Kendaraan diarahkan ke Tol Jagorawi atau Tol Simpang Ciawi.

“Pak mohon izin, ini genap-ganjil jadi belum bisa naik,” ucap salah satu petugas kepada pengemudi mobil yang lewat.

Sedangkan kendaraan dengan nomor yang sesuai atau berakhiran ganjil dipersilakan melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Puncak, Bogor.