JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggerebekan di Jawa Timur pada Rabu (16/10/2024). Tujuannya adalah Kantor Dokter Hewan Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahartika Sugiardo mengatakan, penggeledahan menyita beberapa sumber dugaan korupsi dalam Pengelolaan Hibah Kelompok Masyarakat (POKMAS) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2022. Tahun keuangan.
Saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10/2024), Tessa mengatakan, update dokumen dan barang bukti elektronik sudah disita.
Tessa diketahui sebelumnya membenarkan penggeledahan dilakukan di Jawa Timur. Menurut dia, penggeledahan tersebut terkait dengan praktik penggelapan dana Pokmas di Jatim.
“Masih soal pengelolaan hibah,” kata Tessa, Rabu (16/10/2024).
(ekor)
(ekor)