SYDNEY – Pemilik Google dan Facebook, Meta Platforms, mendesak pemerintah Australia pada Selasa (26/11/2024) untuk menunda rancangan undang-undang yang akan melarang sebagian besar bentuk media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Kedua raksasa media sosial tersebut mengatakan mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk menilai potensi dampak dari pengesahan RUU tersebut.

Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese diketahui ingin mengesahkan RUU tersebut pada akhir tahun parlemen, Kamis (28/11/2024). Ini akan menjadi salah satu langkah paling ketat untuk mengendalikan penggunaan media sosial oleh anak-anak di negara mana pun.

RUU tersebut telah diajukan ke parlemen minggu lalu dan hanya terbuka untuk dipertimbangkan satu hari saja.

Google dan Meta mengatakan dalam pengajuannya bahwa pemerintah harus menunggu hasil verifikasi usia sebelum melanjutkan. Sistem verifikasi usia dapat mencakup data biometrik atau identifikasi pemerintah untuk menerapkan pembatasan usia di media sosial.

“Jika hal ini tidak terjadi, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau tingkat jaminan usia yang disyaratkan dalam RUU tersebut, dan juga dampak tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta, menurut Reuters.

“RUU yang ada saat ini bertentangan dan tidak efektif.”

Undang-undang mewajibkan platform media sosial, bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah wajar guna memastikan perlindungan verifikasi usia. Perusahaan dapat didenda hingga AUD 49,5 juta (sekitar Rp 513 miliar) jika melakukan pelanggaran sistemik.

Partai oposisi Liberal diperkirakan akan mendukung RUU tersebut, namun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah terburu-buru menyelesaikan seluruh proses dalam waktu seminggu.

Komite Legislasi Komunikasi Senat diperkirakan akan memberikan laporan pada hari Selasa.

TikTok, milik Bytedance, mengatakan RUU tersebut kurang jelas dan menimbulkan “keprihatinan serius” terhadap rencana pemerintah untuk meloloskan RUU tersebut tanpa konsultasi terperinci dengan para ahli, platform media sosial, kesehatan mental, dan organisasi pemuda.

“Jika kebijakan baru diusulkan, penting agar undang-undang ditulis dengan hati-hati dan penuh pertimbangan untuk mencapai tujuan yang dimaksudkan. RUU ini tidak,” kata TikTok.

Elon Musk menyatakan keprihatinannya bahwa RUU X akan berdampak negatif terhadap hak asasi anak dan remaja, termasuk hak atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi. Miliarder Amerika yang memproklamirkan diri sebagai pendukung kebebasan berpendapat ini menyerang pemerintah Australia pekan lalu dengan mengatakan bahwa RUU tersebut tampaknya merupakan cara licik untuk mengontrol akses ke internet.

(dka)