JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan keadaan darurat di wilayahnya. Hal ini terjadi pasca bencana letusan gunung berapi Lewotobi. 

Avi Halan, Direktur Jenderal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Oriental, mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4): “Pemerintah wilayah Flores Oriental telah menetapkan keadaan darurat hingga tanggal 31 diterapkan. /11/2024).

BPBD Kabupaten Flores sejauh ini telah mendirikan tiga titik pengungsian. Tempat-tempat tersebut berada di Desa Konga, Desa Luvolaga dan Desa Titna.  

BPBD Kabupaten Flores Timur juga menyiapkan mobil van untuk dapur umum dan mendistribusikan mineral, tikar lipat dan selimut serta kotak P3K, katanya.

Berdasarkan catatan BPBD Flores Timur, sembilan orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Sedangkan jumlah warga terdampak mencapai 10.295 orang.

“Warga di Distrik Wolanggitang berjumlah 9.475 orang dan di Distrik Il Bora 816 orang. Korban meninggal dunia saat pendataan sebanyak sembilan orang,” ujarnya.

Ternyata Gunung Lewotobi Laki meletus pada Minggu (3/11) pukul 23.57 WITA. Seismograf mencatat letusan dengan amplitudo maksimum 47,3 mm dan durasi 1450 detik.

(ara.)