JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah, pendakwah yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Sarana Keagamaan, tak menyerahkan laporan harta kekayaannya (LHKPN).
Kita tahu, Gus Miftah kini sedang viral karena video dirinya yang menghina penjual es krim menyedot perhatian.
“Yang bertanggung jawab belum memberitahukan (LHKPN),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2024).
Sebagai informasi, sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober, Gus Miftah wajib mengumumkan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mempunyai waktu paling lama tiga bulan sejak tanggal penunjukan atau penunjukan untuk memproses berkas ini.
Gus Miftah minta maaf usai kocak jual beli es
Sebelumnya, permintaan maaf Gus Miftah tersaji dalam video yang diunggah kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu dini hari (12/4/2024). Menurut Gus Miftah, apa yang disampaikan kepada penjual es krim tersebut hanyalah sebuah lelucon.
Saya dengan rendah hati meminta maaf atas kesalahan saya. Saya sering bercanda dengan siapa pun, jadi jika bercanda dengan yang bersangkutan, saya akan meminta maaf secara langsung dan berharap pintu maaf terbuka untuk saya, kata Gus Miftah.