JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menggelar upacara dalam rangka Hari Guru Nasional. Ia juga mengatakan, sejumlah komitmen telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru.
Mu’ti pertama-tama mengapresiasi dedikasi para guru, khususnya yang bertugas di pelosok desa dan satuan pendidikan yang fasilitasnya terbatas dan mendasar.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh guru tanah air pada kesempatan Hari Guru Nasional 25 November 2024. “Semuanya merupakan tugas mulia untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa,” kata Mu’ti seperti dikutip Antara, Senin (25/11/2024).
Dalam kesempatan yang sama, beliau menekankan peran guru yang berperan tidak hanya sebagai pengemban pendidikan tetapi juga peradaban.
Guru berperan menjadikan peserta didik mempunyai kecerdasan, keterampilan dan akhlak mulia untuk melatih sumber daya manusia yang berkualitas.
Sejalan dengan visi pendidikan berkualitas untuk semua, partai berupaya meningkatkan kualitas guru melalui tiga program prioritas. Pertama, asimilasi kualifikasi guru secara bertahap.
Dijelaskannya, Kementerian berupaya agar para guru dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan D-IV/S-1.
Kedua, pihaknya tidak hanya sebatas kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial guru saja, namun juga berkomitmen meningkatkan kemampuan kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Dalam rangka penguatan pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mengawalinya dengan bimbingan imbauan dan pendidikan nilai bagi ketua kelas dan guru mata pelajaran.
Ketiga, kementerian berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi guru baik ASN PNS, PPPK, maupun non-ASN. Dengan meningkatkan kesejahteraan, ia berharap guru dapat meningkatkan komitmen dan kualitas pembelajaran.
Paling tidak, lanjutnya, Pemerintah berkomitmen menjamin keselamatan guru agar dapat bekerja dengan tenang dan tanpa segala bentuk intimidasi atau kekerasan dari pihak manapun.
“Guru tidak boleh membiarkan segala bentuk kekerasan. Terkait perlindungan guru, Kementerian Pendidikan Dasar akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan dalam pendidikan secara damai dan kekeluargaan atau melalui restorative justice, ujarnya. katanya. .
(fbn)