JAKARTA – Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya mengidentifikasi 194 pelanggar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 164 orang telah mendapat teguran.

“Dari 194 pelanggar, yang diberi teguran sebanyak 164 orang,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi usai dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Ade menjelaskan, pelanggaran terbanyak pada dua putaran tersebut adalah penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI, yakni sebanyak 74 pelanggar dan pelanggar arus balik sebanyak 72 orang. “Pada saat yang sama, ada 15 pelanggar rambu dan 23 pelanggar lainnya,” ujarnya.

Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi pada kendaraan roda empat adalah penggunaan sabuk pengaman, dengan jumlah pelanggar sebanyak 10 orang. Ade Ary juga menambahkan, selama Operasi Zebra Jaya, mereka melakukan kampanye preventif, imbauan, pelatihan dan konsultasi dengan menyebarkan pamflet.

“Sebanyak 307 kegiatan sosialisasi telah dilakukan dan spanduk, leaflet, stiker, dan hoarding dibagikan dan dipasang selama Operasi Zabra Jaya,” imbuhnya.

Dishub Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan dimulai pada Senin 14 Oktober 2024. )

Total personel Operasi Zebra Jaya berjumlah 2.939 orang, tutupnya. )

Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024 mempunyai beberapa sasaran, yaitu lalu lintas dari arah berlawanan, berkendara dalam keadaan mabuk dan narkoba, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengebut, dan mengemudi di bawah umur.

Selain itu, kendaraan tersebut tidak dilengkapi perlengkapan standar, tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau pinggir jalan, kendaraan yang dilengkapi alat pemutar atau sirene tidak mematuhi aturan, serta kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dikenakan sanksi.

Kendaraan roda dua tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara banyak orang kemudian menjadi sasaran.

Selanjutnya, kendaraan bermotor roda empat atau lebih besar dimaksudkan untuk dikendarai tanpa sabuk pengaman dan tidak memenuhi persyaratan kelaikan udara.

Selain pelaksanaan Kamsel, Lalu Lintas dan Keamanan, Operasi Zebra Jaya juga akan dilakukan untuk mendukung pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024, jelas Eide.

Ade juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk kelancaran operasional dan terciptanya keselamatan dan keamanan lalu lintas. )

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu menjaga perilaku di jalan raya. Lengkapi dokumentasi kendaraan dan ingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

(Ali)