JAKARTA – Harta benda Kapolda Sumbar AKBP Paul Suharino ada di LHKPN. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. AKP Ryanto Ulil Anshar dan Chief Operations Officer; Nama Irjen Suharyono terungkap dalam penembakan petugas polisi yang melibatkan AKP Dadang Iskandar.

1. Pertanyaan tentang pengambilan gambar

Insiden “polisi yang menembak polisi” menarik banyak perhatian. Peristiwa tersebut membuat banyak pihak menilai Kapolsek setempat, Suharyono, lalai dalam memimpin anak buahnya saat kejadian tersebut.

Hasil kasus tersebut membuat masyarakat mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Suharyono dari jabatan Kapolda Sumbar. Pasalnya, ada dugaan kasus lain yang mencoreng nama Suharino di masa lalu.

Suharyono diduga menghalangi penyidikan kasus penganiayaan bocah 13 tahun bernama Afif Maulana yang dilakukan anak buahnya. Tindakan Suharino lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 itu menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Masyarakat memantau tindakan Suharyono terkait hal tersebut.

2. Barang Milik Kapolda Sumbar

Harta kekayaan Suharyono yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak lepas dari perhatian publik. Dalam LHKPN-nya; Ia menyatakan hartanya sebesar Rp7.157.191.213 (Rp7,1 miliar).

Berikut rincian harta Suharyono di LHKPN per 19 Maret 2024.

– Tanah dan bangunan real estate

Total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp 4,985 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 380m²/200m² di Kabupaten/Kota Bandung; senilai Rp 4,32 miliar.

Sebuah tanah dan bangunan seluas 105 m²/45 m² di Kabupaten/Kota Bandung bernilai Rp 665 juta.