JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus penculikan anak yang dituduhkan IJ terhadap anak ZP (5) yang viral di media sosial di Pasar Minggu, Jakarta Selatan kemarin. termasuk, mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, orang tua korban telah membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur.
Tn. Anggota Departemen Politik Ade Ary Syam mengatakan kepada wartawan, Selasa (29/10/2024) “ada dugaan peristiwa penculikan, penganiayaan fisik terhadap anak, dan/atau perbuatan cabul”.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini mengatakan, pengusutan menyeluruh terhadap pelaku dilakukan, karena dari hasil penyelidikan, korban mengalami pelecehan seksual, diperkosa, dicium, dan disentuh oleh pelaku.
Pelaku pun membawa korban dengan sepeda motor hingga memperkosa dan menusuk badannya.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher, ibu jari kiri, gunting dagu, luka di badan, kepala bagian kiri, dan luka di mata kanan atas hidung kanan.
Dijelaskannya, pelaku dan orang tua korban baru saling kenal selama 2 bulan. Pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Kakung, Jakarta Timur, dengan maksud untuk meminjam uang. Setelah itu, orang tua korban mulai menjual anaknya. Tak lama kemudian, pelaku pun pergi menangkap orang tua almarhum yang berada di tempat ia berjualan.
“(Orang tua korban) tanpa sungkan pelaku mengajak korban meminjam sepeda motor, kemudian pelapor (orang tua korban) diberitahu oleh saksi Pak Wahi bahwa anak korban dicuri oleh pelaku”. Menjelaskan.
Orang tua korban, Cade, mengatakan, mereka mencari korban yang dibawa korban, namun tidak ditemukan. Keesokan harinya, orang tua korban didatangi Babinkamtibmas untuk menanyakan kabar viral penculikan tersebut dan menunjukkan foto anak tersebut.
Selanjutnya dalam video tersebut terlihat bahwa anak dalam video tersebut baik-baik saja, (orang tua korban) menjawab bahwa anak tersebut baik-baik saja, kemudian Kepala PPA dan tim (Polres Jaktim) berangkat ke Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, korban kini berada di rumah aman untuk pemulihan dan dibantu oleh pihak Balai Kesejahteraan Anak dan UPT PPPA. Pelaku mengakui perbuatannya, yang mana pelaku juga menginformasikan bahwa: sebelum menculik pelaku, ia menyiapkan pisau di dapur rumah orang tua korban yang diam-diam ia curi.
(fmi)