Jakarta – Menteri Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memerintahkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan perbandingan untuk menghitung perubahan rasio pinjaman pemilik rumah terhadap pinjaman hipotek badan. Proyek KPR FLPP) pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan proyek KPR FLPP tahun 2025 mengalami perubahan. 1. Tujuan alokasi FLPP KPR 2025

Diakui Menteri Ara, terkait proyek ini, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyiapkan undang-undang perubahan rasio FLPP KPR pada tahun 2025.

“BP Tapera bersama BTN akan menyiapkan perbandingan untuk meningkatkan penyaluran KPR FLPP pada tahun 2025 dari target 220.000 unit menjadi 320.000 unit dengan penyaluran APBN yang sama tanpa tambahan anggaran yaitu sebesar Rp28,2 triliun,” kata Menteri Ara pada acara tersebut. pertemuan. Pernyataan resmi, Jumat (10/1/2025).  2. Proyek FLPP KPR terbaru

Menteri PKP itu mengatakan, sebelum penyusunan anggaran FLPP dari APBN dan bagian bank menjadi 75:25, Menteri Ara ingin agar porsi APBN dan dana bank diubah menjadi 50:50. 

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pendapatan dan tidak membebani APBN, serta dapat meningkatkan porsi penyaluran KPR FLPP. Perubahan rasio ini diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil KPR FLPP dari 220 ribu menjadi lebih dari 300 ribu tanpa tambahan alokasi APBN. 

“Kita membutuhkan lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan bantuan perumahan. Saya mengunjungi banyak tempat dan detail rumah subsidi serta bertemu dengan klien dan bank penyalur FLPP, sepertinya program ini sangat populer,” kata Menteri Ara.  3. Kata BP Tapera

Komisaris BP Tapera Bapak Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa: BP Tapera saat ini sedang bekerja sama dengan dunia perbankan mengenai rencana perubahan suku bunga pinjaman FLPP guna mengelola dana APBN secara efisien dan imbal hasil yang tinggi menggunakan FLPP. 

“Efektifitas implementasi tergantung pada ketersediaan undang-undang, perubahan sistem perbankan, dan rencana penyaluran FLPP pada tahun 2025. Sebagai jaminan tata kelola yang baik, diperlukan pula pendapat/analisis BPKP terhadap perubahan program FLPP,” ujar Heru. .  4. Kata BPKP

Kepala Badan Pengelolaan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengaku mendukung rencana perubahan rasio KPR FLPP. Sebab menurutnya rencana ini sangat bagus karena bisa menambah porsi subsidi tanpa menambah alokasi APBN. 

Menurut Ateh, perubahan persentase KPR FLPP harus mempertimbangkan keberlanjutan dan manfaat yang lebih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Kajian dan evaluasi BPKP akan mengkaji usulan perubahan anggaran FLPP untuk menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik, tutupnya.

(Feby Novalius)