JAKARTA – Heni Sagara resmi mengeluarkan surat panggilan kepada dokter Nikita Mirzan. Okki Pratama dan Dr. Richard Lee pada Kamis (18/10/2024). Hal itu dilakukan terkait tuduhan mafia perawatan kulit terhadap dirinya.
Pemilik pabrik sekaligus pengusaha kecantikan Heni Sagara akan menggelar jumpa pers bersama jurnalis dan media di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18 Oktober 2024) terkait tuduhan mafia perawatan kulit terhadap dirinya.
“Kami menggugat pemilik podcast berinisial O dan R, serta NM dan akun lain yang menyebarkan berita fitnah, palsu, dan menghasut,” kata pengacara Heni Sagara, Johannes Oberlin: “Kami melakukan ini dengan tegas, karena menyangkut kepentingan kehormatan seseorang.” ‘ Tentang tuduhan Nikita Mirzani dari Dr. Heni Sagara Somas dan mafia perawatan kulit Dr. Richard Lee
Heni Sagara alias Heni Purnamasari berang setelah dituduh sebagai bagian dari mafia perawatan kulit dalam sebuah video podcast yang menampilkan Dr. Richard Lee dan Dr. Okki Pratama. Pihak Hen memandang tuduhan tersebut sebagai pencemaran nama baik dan upaya untuk menghancurkan perusahaannya.
“Apa yang mereka lakukan adalah pembunuhan karakter.” “Apalagi BPOM telah mengikat dua pabrik saya tanpa uji laboratorium untuk membuktikan produk saya melanggar aturan.” “ucap Heni Sagara.
Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengunjungi salah satu pabrik kecantikan Heni Sagara di Sumedang. Akhirnya BPOM memutuskan untuk mengamankan sementara produk Heni Sagara.
Produk-produk tersebut diketahui ditolak bukan karena mengandung obat keras, melainkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Soal tudingan menjual produk perawatan kulit berlabel biru ke publik, kuasa hukum Heni Sagara, Johannes Oberlin L. Tobing membantah tudingan tersebut. Blue label skin care merupakan produk perawatan kulit yang mengandung obat-obatan keras dan biasanya diproduksi dengan formula.
Pak Johannes menyampaikan bahwa sebagai seorang apoteker, Hen berwenang memproduksi obat berdasarkan resep dokter, meskipun tergolong obat keras, dan obat tersebut tidak dapat dijual tanpa resep dokter.
“Jadi kalau ada skin care Blue Label itu bukan tanggung jawab Bu Hen. Sampai saat ini PT Sagara dan PT Ratansha tidak memiliki produk berbahaya bernama Nikita Mirzani,” kata Johannes.
Heni Sagara mengalami kerugian besar yang diperkirakan mencapai miliaran rupee akibat tuduhan mafia perawatan kulit, namun pemilik pabrik Sagara belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya.
“Besaran kerugiannya masih dihitung,” ujarnya.
(Arun)