DEPOK – Kamis (17/10/2024) malam di kawasan Pondok Petir, Bojongsari Kota Depok, ditemukan jenazah seorang ibu dan seorang anak di sebuah apartemen. Keduanya memiliki luka di tubuh mereka. 2 jenazah perempuan bermarga EO (25) dan bayinya AS yang berusia 2 bulan.

“Ada seorang ibu dengan bayinya, bayinya berumur dua bulan, sebenarnya ada luka di beberapa tempat di tubuh korban. Kabar ini kami dapat dari laki-laki, laki-laki itu bercerita kepada polisi, akhirnya kami singgah di situ. TKP,” kata Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana kepada pers, Sabtu (19/10/2024).

Di tubuh anak malang itu ditemukan luka di bagian wajah dan tangan. Sementara itu, sang ibu mengalami luka di banyak bagian tubuhnya akibat mulutnya.

Melanjutkan pidatonya, beliau mengatakan: “Ada luka biru di wajah dan tangan anak itu. Ibu yang kehilangan nyawanya memiliki luka di mulutnya dan banyak luka di banyak bagian tubuhnya.” 

Pihak berwenang masih menyelidiki luka di leher EO.

“Kami masih menyelidiki (cedera leher).

Arya menginformasikan, jenazah dua ibu dan anak tersebut dikirim ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

“Saat ini tim medis masih melakukan otopsi terhadap Puslabfor. Bahkan saat ini kami sedang menyelidiki apa yang terjadi di sana. Apakah orang-orang ini meninggal karena narkoba atau karena hal lain, kami masih menyelidikinya.”

Seperti diketahui, hari ini Kamis (17/10/2024) warga Sadar Ialan 1, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok dihebohkan melihat jenazah seorang ibu dan bayi berusia dua bulan di dalam gudang. ) di malam hari. . Hal itu dibenarkan Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Komisaris Polisi Fauzan mengatakan: “Benar ditemukan jenazah seorang ibu dan seorang anak berusia 2 bulan.”

Fauzan menginformasikan, jenazah ibu dan anak Kramatjati dibawa ke RS Polri untuk diautopsi guna mendalami penyebab kematiannya.

“Sekarang jenazah sudah berada di RS POLRI Kramatjati, sehingga bisa dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.”

(salah)