JAKARTA – Status Jakarta akan berubah dari DKI menjadi DKJ sehingga bukan ibu kota Indonesia. Nantinya Ibu Kota Kepulauan (IKN) akan menjadi ibu kota Indonesia.
Namun keputusan tersebut masih menunggu pengumuman Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN). Presiden Jokowi tidak terdaftar.
Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS) menyebutkan, dengan menjadi daerah istimewa Jakarta, diperlukan indikator statistik untuk melihat arah ke depan. Kemudian, untuk memahami tanda-tanda tersebut, pengetahuan statistik menjadi penting.
Menurut Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin, Jakarta akan semakin kokoh dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai pusat negara Indonesia. . ekonomi dan kota internasional,
Dengan demikian, Jakarta bisa mencapai pertumbuhan ekonomi setara negara maju di atas 6,7 persen, ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9/2024).
Pihaknya terus menggalakkan gerakan kolektif untuk membangun ilmu statistik dan menata statistik daerah. Langkah ini bertepatan dengan upaya implementasi proyek Satu Data Indonesia.
Berhitung adalah kemampuan memahami berbagai informasi numerik. Nurul mengatakan, masyarakat yang mengetahui statistik merupakan tanda negara maju. Indikator statistik seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.
“Banyak orang yang tahu cara berhitung, artinya banyak orang yang punya informasi bagus,” ujarnya.
Partisipasi dan kolaborasi berbagai pihak yang berkepentingan diharapkan dapat meningkatkan dampaknya. Sebab, menurutnya, ilmu statistika yang menjadi tujuan pembangunan Indonesia dapat dikembangkan secara efektif bila kerjasama dikembangkan secara efektif.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan sinergi sektoral dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kerangka Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, fase pemindahan ibu kota juga akan dimulai dari Jakarta ke IKN ke depan,” ujarnya. .