JAKARTA – Jaksa angkat bicara mengenai alasan pemindahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap menyusul bebasnya Gregorius Ronald Tanur. Mereka akan disaring dan dibawa ke pusat penahanan.

Tiga tersangka hakim di Surabaya sudah dimutasi ke Jakarta, kata Kepala Kejaksaan Agung Harley Siregar, Selasa (5/11/2024).

Tiga juri Erintuan Damanik (ED), Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) diboyong ke Jakarta dari Surabaya. 

Jadi, HH ditahan di Rutan KPK, ED ditahan di Rutan Sipinong, dan M ditahan di Kejaksaan Agung, jelasnya.

Harley menjelaskan, ketiga juri tergerak karena penyidik ​​akan melakukan peninjauan secara maraton untuk mendalami peran tersangka lainnya.

“Hari ini ketiga tersangka juga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka lainnya. Selain itu, berdasarkan efektifitas penyidikan, ketiga tersangka dimutasi ke Jakarta,” jelasnya.

Petugas penyidik ​​juga memeriksa tersangka Zaroff Ricard (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung. Ketiganya diperiksa di tengah penyelidikan lebih mendalam atas peran mereka dalam kasus tersebut.

Di Surabaya, pihaknya menginterogasi Ronald Tanur serta ayah Ronald Tanur, Edward Tanur.

“Ayah RT atau Edward Tanur diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara RT juga diperiksa di Rutan Medeng Surabaya,” tutupnya.

Selain itu, kejaksaan juga memeriksa adik Ronald Tanur yang berinisial C.T. Penyidik ​​melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyidik ​​menginterogasi seluruh saksi untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta mengungkap kasus tersebut.

“Kita tahu sudah ada tersangkanya, tapi ini soal karakter tersangkanya. Jadi sejauh mana saksi memahami, mengetahui, melihat dan merasakan tentang sifat tersangka. Jadi menurut saya begitu,” tutupnya.

(dinding)