JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi kembali menata pengajuan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal ini untuk mendukung pelaksanaan dan menyukseskan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Pendidikan dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta mengatakan, “LPDP memang sedang dalam proses restrukturisasi dan memastikan mendukung program pemerintah yang dicanangkan Presiden Prabowo.” Dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).

Dijelaskannya, hal itu mencakup swasembada pangan, swasembada energi, penyediaan air, air mengalir, pembangunan ekonomi delapan persen, dan realisasi tujuan pembangunan pada tahun 2029.

Mantan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktiscientech) Stella Christie kini menjadi LPDP berbasis data. Akan dilakukan kajian menyeluruh terhadap penggunaan dana ditinjau dari analisis cost-benefit atau cost-benefit.

“Perlu kita lihat kembali alokasi dana (LPDP), dana yang digunakan saat ini, misalnya sebagian besar dananya digunakan untuk program magister atau tidak,” ujarnya.