JAKARTA – Otoritas Ibu Kota Indonesia (OIKN) melaporkan serangkaian trem otonom atau kendaraan otonom yang sebelumnya diuji di IKN telah dikembalikan ke negara asalnya, China.

Deputi Otoritas IKN Bidang Perubahan Hijau dan Perubahan Digital, Mohammed Ali Berawi menjelaskan, setelah selesai pendalaman di IKN, perlu ada tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan sebelum bisa digunakan masyarakat.

“Peran OIKN adalah melaksanakan dan mengevaluasi PoC. Setelah itu, Kementerian Perhubungan akan melanjutkan demonstrasi trem otonom. Jika tidak dilanjutkan, maka tergantung pada kesepakatan MoU antara OIKN dan Norinco tentang PoC trem otonom, Kami akan meminta Norinco mengembalikan perusahaan di IKN ke China,” kata Ali Berawi saat dihubungi MNC Portal.

Ali menjelaskan, pemilihan pembelian teknologi di IKN dievaluasi berdasarkan 4 kriteria yaitu kualitas dan keandalan teknologi, kompatibilitas sistem, value for money, pengetahuan dan transfer teknologi.

“Penyedia teknologi menyadari sepenuhnya sebelum menerapkan PoC bahwa POC memberikan nilai tambah dalam proses seleksi, namun tidak menjamin penyedia teknologi akan memenangkan kompetisi pengadaan publik,” ujarnya.