JAKARTA – Inilah babak penyisihan tes SKB CPNS Kemenag 2024. 2024 20 November 2024 s/d 20 Desember 2024 Tes Seleksi Kinerja Lapangan (SKB) CPNS tanpa CAT 2024 Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 9 20 Desember 2024 dilaksanakan mulai Ada beberapa langkah. Mohon diperhatikan bagi calon Ujian SKB CPNS 2024 di Kementerian Agama.
Tes SKB CPNS 2024 dilaksanakan setelah Seleksi Administrasi Mandiri dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKB merupakan tes yang dirancang untuk mengukur karakteristik dan kemampuan teknis peserta berdasarkan formulir lamarannya.
Jika Anda memenuhi syarat untuk menjadi organisasi pelayanan agama, ada beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus. Sesuai surat iklan nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024. Persyaratannya meliputi:
1. Batasan usia minimal untuk diangkat menjadi pejabat dinas pemerintah dan melatih guru dengan gelar pendidikan tingkat ketiga (S-3/PhD) adalah 18 (delapan belas) tahun, dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun. bertahun-tahun. (empat puluh) tahun pada saat melamar.
2. Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 2/dua/tahun tidak boleh dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sah.
3. Saya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau Pegawai Swasta atas permintaan Saudara.
4. Pegawai Negeri Sipil, PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan merupakan calon.
5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak ikut serta dalam politik.
6) Hak belajar sesuai kebutuhan unit:
• Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri wajib memberikan bukti tanggal kelulusan pada ijazah asli institusi tersebut dan/atau ijazah program studi yang diakui oleh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
• Pelamar lulusan universitas luar negeri:
(a) Peraturan Perimbangan Sertifikat Asli Kementerian Dalam Negeri Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dan
(b) Asli salinan nilai perubahan IPK dan lembar keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau Kementerian Agama.
• Lulusan Mahad Ali, dengan ijazah asli Mahad Ali dan ijazah yang disertifikasi dengan tanggal kelulusan, memiliki izin untuk menjalankan bisnis pelayanan agama.