JAKARTA – Parlemen Israel menyetujui rancangan kontroversial yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) bekerja di wilayah Israel dan wilayah yang berada di bawah kendali Israel. Memang benar, UNRWA dipandang sebagai pembebas Gaza.
Melansir Al-Jazeera, Selasa (29/10/2024), undang-undang tersebut berisiko mengganggu proses distribusi bantuan seiring memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza.
Larangan tersebut akan menghalangi organisasi tersebut menjalankan mandatnya sebagaimana ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1949, dan akan menutup kantor UNRWA di Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – dan wilayah pendudukan Palestina di Gaza.
UNRWA adalah organisasi bantuan kemanusiaan utama di Jalur Gaza, yang telah hancur akibat perang Israel selama lebih dari setahun. Ratusan pekerja UNRWA tewas dalam serangan Israel, menjadikannya konflik paling mematikan bagi pekerja PBB.
Pemungutan suara di parlemen menghasilkan hasil 92-10 dan terjadi setelah perdebatan sengit antara pendukung dan penentang undang-undang tersebut, khususnya anggota parlemen dari partai-partai Arab.
RUU kedua untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan UNRWA juga sedang diperdebatkan pada Senin malam.
(jiwa)
(jiwa)