JAKARTA – Teuku Zacky hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2024 sebagai saksi dalam sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam persidangan yang berlangsung, Teuku Zacky memberikan kesaksian sekitar 15 menit dan menjawab dua pertanyaan hakim.

Usai persidangan, Teuku Zacky memilih tak membeberkan detail kesaksiannya.

“Yang pasti saya menjadi saksi dalam salah satu kasus yang dibentuk. Namun, saya tidak dapat menyampaikan informasi ini karena bersifat rahasia. Biarkan pengadilan yang memeriksanya, kata Teuku Zacky. Saksikan Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Teuku Zacky: Saya Punya Beban Moral

Zacky mengungkapkan, kehadirannya sebagai saksi atas permintaan langsung Baim Wong. Sebagai sahabat yang sudah mengenal Baim selama 20 tahun lebih, Zacky merasa memahami permasalahan yang muncul antara Baim dan Paula.

“Iya, tanya Baim,” jawabnya singkat.

Selain itu, Zacky merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai sosok yang mempertemukan Baim dan Paula hingga keduanya memutuskan menikah. Hal ini membuatnya bersedia hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kewajiban moral saya kepada Baim dan Paula,” jelasnya.

Meski sudah mengenal Baim Wong sejak lama, Zacky menegaskan dirinya mencintai Baim dan Paula.

“Aku sayang Baim dan Paula, dua-duanya,” ucapnya.

(hasta)