JAKARTA – Ketua Harian DPP Girindra Sofmi Dasko Ahmad angkat bicara soal penunjukan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Sescap) oleh Presiden Pravo Subianto. Karena statusnya sebagai perwira aktif di TNI, pengangkatan Teddy pun menjadi perbincangan hangat.
Menurut Dasco, Teddy tak perlu mundur dari TNI. Sebab, jabatan Sekretaris Kabinet kini tidak setingkat menteri. Hal ini terkait dengan perubahan nomenklatur kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Pravo
“Dengan pergantian jabatan ini, Saudara Teddy bisa memenuhinya tanpa pensiun dari TNI, karena tidak setingkat menteri,” kata Dasco kepada media, Senin (21/10/2024).
Ia mengatakan, Pravo menduduki banyak jabatan di pemerintahan, salah satunya terkait jabatan Sekretaris Kabinet. Menurut dia, Sekretaris Kabinet saat ini tidak lagi menduduki jabatan menteri.
Jadi Seskab tidak ada, tapi terintegrasi di bawah pengawasan Menteri Negara, ujarnya.
Dengan begitu, jabatan Mayor Kemlu bisa diisi oleh perwira TNA atau perwira Buliri seperti Mayor Teddy, ujarnya.
Ia menyimpulkan, batasnya adalah pangkat tertinggi dengan pangkat kedua, atau pangkat tertinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia.
Sebelumnya, Mayor TNI Teddy Indra Vijaya membatalkan pengangkatannya sebagai Sekretaris Kabinet Presiden Pravo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024). Pravo sebelumnya mengumumkan Mayor Teddy akan menjabat Sekretaris Kabinet.
Namun pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB, Mayor Teddy membatalkan janjinya Meski terlihat bersama Pravo Subianto di acara pelantikan
Hassan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, mengatakan kepada media usai pelantikannya: “Saya belum tahu, saya belum menerima perintah presiden.”
Hassan juga memastikan, ke depan Sekretaris Kabinet akan berada di bawah Sekretariat Kementerian Negara.
(Canth)