JAKARTA – Silabus ujian SKD CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2024 telah dilengkapi nilai ambang batas. Terkait jadwal Ujian Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerbitkannya. Ujian SKD merupakan tahapan penting dalam proses seleksi CPNS di berbagai institusi, termasuk instansi Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Kesehatan, SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 15 November 2024 dan berakhir pada 30 November 2024. Tes SKD akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat di berbagai lokasi yang telah ditentukan di seluruh Indonesia.
Peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan tiba sesuai jadwal yang ditentukan. Informasi mengenai tata tertib ujian, tempat dan waktu sidang bisa mereka peroleh melalui akun SSCASN masing-masing peserta atau melalui situs resmi Kementerian Kesehatan.
Nilai Lulus SKD CPNS 2024
Nilai ambang batas atau passing grade SKD tahun 2024 ditetapkan oleh Badan Layanan Umum (PSA). Ada tiga komponen utama dalam penilaian SKD, yaitu:
Tes Wawasan Kebangsaan (NIT): Nilai ambang batasnya adalah 65.
Tes Intelegensi Umum (TIU): Nilai ambang batasnya adalah 80.
Tes karakteristik pribadi (PCT): Nilai ambang batasnya adalah 156.
Nilai kelulusan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) dan berlaku bagi seluruh peserta CPNS di seluruh instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan.
Namun ada juga ketentuan SKD CPNS Kemenkes 2024 sebagai berikut:
Ujian SKD diselenggarakan oleh BKN dan dilaksanakan dengan sistem ujian berbantuan komputer (CATT).
SKD dilakukan di lokasi ujian yang dipilih calon pada saat pendaftaran. Keesokan harinya tempat dan waktu akan diumumkan.
Peserta SKD harus lolos seleksi administrasi.
Peserta harus mematuhi aturan pelaksanaan SKD.