JAKARTA – Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung alias Mas Pram menjanjikan warga Kedoya Utara bebas penggusuran. Mas Pram akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) yang akan menjadi kewenangan gubernur (Kepgub) yang ada.
Diketahui, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anis Basweden mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2022 tentang Syarat Tata Desa dan Kemasyarakatan yang membatalkan evakuasi warga Kedoya Utara.
“Dulu mereka ingin menghilangkan kawasan ini, tapi tidak jadi dan disetujui atas perintah Gubernur Pak Anis, dan pasti akan kami lanjutkan,” kata Paramono usai menemui warga Kedia Utara, Barat. Jakarta, Senin (7). /10/2024).
Paramono menambahkan, RT dibentuk pada tahap ini, yaitu tingkat pemerintahan paling bawah.
“Kebijakan Mas Anis akan kita lanjutkan. Kalau perlu jangan hanya proses gubernur saja, tapi lakukan proses daerah, biar lebih khas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono juga berjanji akan menyalurkan pasokan air bersih ke wilayah Kedoya Utara melalui pipa PAM Jaya ke depannya.
Pipanya ada tapi air bersihnya belum masuk, jadi harus segera dilakukan, pungkas politikus senior PDIP itu.
(fmi)