JAKARTA – Kapolri Listo Sigit Prabowo memerintahkan Irjen Pol Dedi Prasetio dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengarahkan pengawasan dalam serangkaian penyidikan kasus kepolisian. Baku tembak di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumer). Diketahui, Kumbul Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak AKP Dadang Iskandar.

“Hari ini Kapolri, Kadiv Propam, dan Irjen telah memerintahkan berangkat ke Sumbar untuk menyelidiki dan membantu seluruh kegiatan kepolisian yang dilakukan kepolisian dan polda,” kata Kadiv Humas Polri. Kepolisian Nasional. Irjen Pol Sandy Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Hal ini bertujuan untuk melihat bagaimana kejahatan ditangani secara langsung, jelas Sandi, serta melihat kontrol dan kode etik yang berlaku dalam konteks administratif dan profesional.

Insya Allah hasilnya akan kami sampaikan kepada saudara semua secepatnya agar dapat kami informasikan mengenai peristiwa yang telah terjadi, ujarnya.

Panglima Polri kemarin menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum dalam perkara pidana dan perkara kesusilaan, tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar menetapkan Kapolsek Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. Dadang juga didakwa dengan beberapa tuduhan pembunuhan berencana, pelanggaran kode etik, dan ancaman pemecatan.

Direktur Reserse Kriminal (Direskrimmum) Polda Sumbar, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim Polres Solok Selatan. Kompol Solok Selatan Kompol Rianto Ulil Anshar (34).

Dan tadi malam kami memeriksa saksi-saksi, baru kami dapat hasil otopsinya, kata Andri di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

Ia menambahkan, “Oleh karena itu, kami telah menetapkan dan mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut, yang saat ini menjabat Komandan Operasi Polisi Selatan, sebagai tersangka kejahatan tersebut. Setelah itu, kami menangkapnya dengan bukti yang cukup dan penyidik ​​​​mengajukannya. banyak tuduhan terhadapnya.”

(mulut)