JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atas yang menyetujui AD/ART dan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
“Terima kasih Pak Menteri. Pertama-tama kami menyampaikan terima kasih atas nama PMI kepada kami berdua yang membuka surat rumah dan kepada pengurus baru, saya sendiri dan Sekjen.” Sekretaris Jenderal Gedung A JK. Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat (20/12/2024).
JK menegaskan, persoalan dualisme kepengurusan PMI sudah diklarifikasi Kementerian Hukum. Selain itu, menurut kebijakan Palang Merah Internasional, hanya ada satu Palang Merah di suatu negara.
“Jadi pasti ada masalah dengan pemerintahan baru yang diberdayakan oleh pemerintah yang sah, karena hanya ada satu Palang Merah di suatu negara karena kebijakan Palang Merah internasional,” ujarnya.
“Karena menurut tafsir pemerintah, permasalahan sudah selesai dan tentunya teman-teman dipihak lain bisa mengubah organisasinya menjadi organisasi kemasyarakatan, bisa maju, tapi tidak atas nama PMI, karena ini prinsip dasarnya. ,” tutupnya.