BOGOR – Polisi menangkap seorang joki di Jalan Alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, yang viral di media sosial karena diduga “menipu” pengendara.

“Dia ditangkap, sekarang sedang diperiksa. Sementara hanya satu orang,” kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Kini, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih meminta keterangan lebih lanjut kepada sang joki terkait aksinya yang viral di media sosial. “Iya, makanya lama-lama kami tidak bisa menanyakannya,” tutupnya.

Sebelumnya sempat beredar video soal ‘pencungkilan harga’ yang dilakukan angkutan atau pemandu di jalan lain di Puncak, Kabupaten Bogor. Polisi masih mencari joki tersebut.

Video tersebut diunggah ke akun media sosial TikTok @youracel. Video ini memperlihatkan percakapan antara pengemudi mobil dengan seorang pria dari luar jendela yang diyakini sebagai pengemudinya.

Terdengar suara seorang wanita menanyakan harga Rp 850.000 yang meminta jasanya. Wanita itu kedengarannya tidak menyenangkan, apalagi pada awalnya tidak ada kesepakatan mengenai harga.

(Ari)