JAKARTA – Presiden Jokowi akan memulai masa jabatannya hari ini di Ibu Kota Negara (IKN) pada 10 September hingga 19 Oktober 2024. Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari ke depan.
Rencananya sampai 19 Oktober, mungkin 10 September sampai 19 Oktober, dengan banyak pertemuan dan kegiatan lain di antaranya, termasuk kunjungan IKN ke kota lain, kata Sekjen Presiden Heru Budi Hartono.
Heru menjelaskan, kantor Presiden Jokowi yang berada di IKN selama puluhan hari, tidak hanya bekerja tetapi juga mengundang beberapa pihak.
“Iya, dia bekerja di sana dan mengundang orang-orang terdekatnya untuk bertemu,” kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Presiden vokal terhadap usulannya dan menegaskan agar pemindahan ASN ke IKN tidak dilakukan secara terburu-buru.
Namun, Jokowi akan mengunjungi IKN selama tiga hingga empat hari untuk memantau perkembangan pencapaian tujuan tersebut.