JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah anggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak cuci tangan karena menandatangani Keputusan Presiden IKN (Keppres) kepada Presiden terpilih Prabowo. Subianto.
Ari menjelaskan, Perpres tersebut diteruskan ke Pemerintahan Prabowa karena pengembangan IKN memerlukan keberlanjutan.
“Tidak (cuci tangan). Ini proses yang berkesinambungan. Pembangunan ibu kota tidak bisa dilakukan hanya dalam 1-2 tahun. Ini proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahan, tapi seluruh ekosistem”. kata Ari dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (10/10/2024).
Ari menegaskan, perpindahan dan pengembangan IKN merupakan proses yang panjang. Tahapannya akan kita lakukan dan Bappenas sudah punya usulan besar untuk beberapa tahun ke depan dan tentunya akan kita lanjutkan berdasarkan tahapan yang sudah kita rencanakan, kata Ari.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto harus menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Kepulauan (IKN).
Hal itu diungkapkannya usai mengikuti kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibukota Kepulauan (IKN) pada Minggu (10/6/2024).
Ya, seharusnya begitu, presiden baru (yang menandatangani Perpres), Pak Prabowo, kata Jokowi kepada wartawan.
(fkh)
(fkh)