JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah menteri dan wakil menteri (WANITA) Kabinet Merah Putih mulai menghubungi lembaga penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN). 

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat ditanya soal pemutakhiran LHKPN para menteri di masa Presiden Prabowo Subianto. 

Budi saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Kamis (31 Oktober 2024), mengatakan, “Beberapa menteri dan wakil menteri sudah proaktif menghubungi grup LHKPN KPK untuk meminta pendapat atau mendaftarkan LHKPN”. 

Lanjutnya, “Hingga Senin lalu, kelompok LHKPN mendapat informasi setidaknya ada empat orang, ada empat orang di tingkat menteri atau wakil menteri yang menghubungi kelompok LHKPN.” 

Diketahui, Prabo telah melantik 109 menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga/organisasi. Namun, tidak semua orang wajib menyampaikan LHKPN. 

Budi menjelaskan, beberapa menteri dan wakil menteri melaporkan LHKPN karena sebelumnya harus melaporkan aset yang dikelola KPK. 

“Hingga Senin, ada 48 wajib lapor baru di tingkat menteri dan wakil menteri,” ujarnya.

(ari)

(ari)