JAKARTA – Kapan keluar hasil akhir CPNS 2024? Berikut jadwal lengkapnya. 

Final Seleksi Keterampilan (SKB) telah berakhir pada tanggal 20 Desember 2024. 

Biro Kepegawaian Negara (BKN) telah mempublikasikan informasi resmi mengenai daftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).  Berikut jadwal hasil akhir CPNS selengkapnya yang dipublikasikan BKN. 

Sesuai jadwal BKN, pengumuman hasil CPNS 2024 akan berlangsung pada 5-12 Januari 2025. Tes SKB merupakan tahapan terakhir dalam seleksi CPNS. Setelah lulus ujian, calon tinggal menunggu hasilnya.

Jadwal Hasil Akhir CPNS Lengkap

•    Pengajuan SKB : 9-20 Desember 2024 •    Pemasukan Nilai SKD dan SKB : 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 •    Pemberitahuan Kelulusan : 5-12 Januari 2025 •    Periode Penolakan : 13-1 Januari 2025 •    Masa Penolakan : Januari 15 2025 •    Pemrosesan tanggapan keberatan : 15-20 Januari 2025 •    Pendaftaran setelah batas waktu keberatan : 16-22 Januari 2025 •    Penyelesaian NPWP DRH CPNS : 23 Januari – 21 Februari 2025 •    Pemberian keputusan NPWP CPNS- 2: 3 Maret, 22 Februari 2025

1.    Memasukkan nilai SKD dan SKB

Jadwal: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Setelah ujian SKB selesai, nilai SKD dan SKB digabungkan untuk menentukan nilai akhir. Nomor terakhir inilah yang akan menjadi acuan dalam menentukan lolos atau tidaknya peserta terpilih.

2.    Pemberitahuan Hasil Seleksi CPNS

Jadwal: 5-12 Januari 2025 Setelah nilai masuk, pemerintah akan mengumumkan hasil akhir ujian CPNS 2024.

3.    Waktu penolakan

Jadwal: 13-15 Januari 2025. Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan keberatan dalam batas waktu yang ditentukan, sesuai aturan yang berlaku.

4.    Respon terhadap penolakan

Jadwal: 13–19 Januari 2025. Panitia kualifikasi akan menanggapi reservasi yang diajukan peserta. Proses ini memberikan kesempatan kepada lembaga-lembaga untuk memberikan klarifikasi atau menanggapi kekhawatiran.

5.    Memproses respons terhadap penolakan

Jadwal: 15-20 Januari 2025. Panitia seleksi akan mempertimbangkan keberatan dan menilai apakah terdapat kesalahan atau perbedaan dibandingkan penilaian sebelumnya. Jika ditemukan alasan yang sah, hasil seleksi dapat diubah.

6.    Pemberitahuan setelah penolakan

Jadwal: 16-22 Januari 2025. Setelah proses keberatan berakhir, keputusan akhir mengenai kualifikasi peserta akan diumumkan, dengan mempertimbangkan keberatan yang diajukan.

7.     Data diri lengkap (DRH) dan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jadwal: 23 Januari – 21 Februari 2025 Peserta yang memenuhi syarat diminta untuk melengkapi informasi Curriculum Vitae (DRH) yang meliputi informasi diri, pendidikan dan pengalaman kerja, sebagai langkah awal penerbitan Nomor Induk Pegawai (NPWP).

8.    Keputusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NIP).

Jadwal : 22 Februari – 23 Maret 2025 Setelah selesai DRH, peserta terpilih akan dikenakan penetapan NPWP sebagai tanda penunjukan resmi sebagai CPNS.

9.    Isolasi CPNS

Setelah NIP terbit, status Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilantik dan mulai menjalankan tugasnya sebagai PNS.

Proses ini mungkin berbeda-beda di setiap instansi, sehingga peserta disarankan untuk mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.

(fiksi)