JAKARTA – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga mengatakan Ipada Rudi Soik memanfaatkan karaoke sebagai ajang analisis dan evaluasi (Enev) dalam rangka penyidikan BBM ilegal.
Hal itu diungkapkan Daniel saat rapat RDPU dengan Komisi III DPR RI pada Senin (28/10/2024) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta Pusat. . Awalnya, Daniel menyebut Rudy sengaja menangkap orang-orang yang diduga pemilik BBM ilegal.
Jadi dia ditangkap paginya, sorenya langsung keluarkan surat perintah, berikan ke Kapolri, yang atas inisiatifnya sendiri menyerahkan surat perintah kepada Kapolri untuk mengusut aktivitas mafia BBM, kata dia. Daniel.
Meski begitu, menurut Daniels, majelis hakim dalam persidangan KEPP menilai penyidikan bahan bakar ilegal menunjukkan bahwa Rudy tidak bersalah karena melanggar kode etik dengan berkaraoke pada jam kerja bersama polisi wanita.
Nah, lucunya temuan hakim dan ahli bahwa tindakan yang dilakukan Ipada Rudy Soyek hanya untuk menimbulkan kesan tidak bersalah dan selalu berasumsi bahwa aksi karaoke tersebut dalam rangka penyidikan kasus BBM. , ” katanya. .
Daniels mengatakan Rudy sering mengklaim bahwa ruang karaoke adalah “tempat berlindung yang aman” untuk pertemuan guna menyelidiki penggunaan bahan bakar ilegal. Namun menurut dia, majelis hakim KEPP justru membuktikan fakta sebaliknya.
“Terus mereka selalu bilang kalau karaoke ini tempat pertemuan mereka. Tapi pemeriksa dan hakim disiplin tidak bisa membuktikannya, malah sebaliknya,” kata Daniel.
Daniels mengatakan, pendapat panel KEPP itu berdasarkan keterangan seluruh saksi, antara lain pegawai karaoke, pengelola karaoke, dan Kabareskrim, serta dua polwan yang ikut karaoke bersama Rudy.
“Dalam pemeriksaan, terduga pelaku Rudy Soyak ditempatkan dalam pengawasan. Dalam pemeriksaan, terungkap IPDA Rudy Soike mencemarkan nama baik anggota PROPM yang menangani kasus tersebut dengan mengatakan bahwa anggota PROPM-lah yang mendapat jaminan dari pelaku BBM, kata Daniel.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga mengatakan Ipada Rudy Soike terjaring operasi over the top (OTT) saat jam dinas bersama tiga petugas polisi. Bahkan, keempatnya kedapatan minum berpasangan di sebuah bar karaoke.
Hal itu diungkapkan Daniel saat rapat RDPU dengan Komisi III DPR RI pada Senin (28/10/2024) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senan, Jakarta Pusat. . Awalnya, ia mengaku belum mengenal Ipada Rudy Jay.
Namun karena saat itu ada informasi ada anggota Polri yang sedang berkaraoke pada jam dinas, Propam melancarkan kampanye OTT dan ditemukan 4 anggota Polri, kata Daniel.
Keempatnya adalah Kepala Reserse Kriminal Polres Kupang Yohannes Suhardi, Iptu Rudy Soik yang saat itu menjabat Kepala Reserse KBO atau Binops di Polres Kupang, serta dua polisi wanita yakni Ipada Lucy dan Brigadir Jane. N.
“Nah, saat diamankan, mereka sedang asyik duduk berpasangan lalu minum minuman beralkohol, sehingga atas kejadian itu Kapolres melapor ke Kapolda dengan keterangan khusus, dan saya bawa ke pengadilan.” kata Daniel.
(Ha)