JAKARTA – Direktur Jenderal Polri Listo Sigit Prabo akan mengutamakan mediasi dalam kasus yang melibatkan guru dan siswa. Salah satunya adalah hukuman disiplin di sekolah.

Pengumuman itu disampaikan Sigit usai menerima audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendicadasmen) Abdul Muti di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

“Kita sedang membahas dalam perjanjian kerjasama untuk menciptakan wadah mediasi atau restorative justice atas pengaduan orang tua, yang tentunya bisa dimulai dari proses mediasi terlebih dahulu,” kata Sigit. 

Harapannya, kata Sigit, melalui mediasi ini para guru dapat mengelola program mengajar siswanya dengan nyaman tanpa rasa khawatir. Apalagi ketika ingin mendisiplinkan siswa 

Di sisi lain, SIGIT juga meminta para guru terus berkoordinasi dengan orang tua terkait program kedisiplinan yang dilaksanakan di sekolah untuk meminimalisir keluhan orang tua yang tidak menerima pekerjaan guru. 

Katanya, program disiplin seperti apa yang diberikan kepada orang tua agar keduanya bisa saling memahami.

(Dimbir)