JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pemerintah berupaya memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia. Salah satunya dengan mengoptimalkan pembekuan rekening para pengedar narkoba.

“Jadi di bidang TPPU (tindak pidana pencucian uang) ini juga sudah menjadi kesepakatan kita, karena yang perlu kita potong adalah mata rantai transaksinya, makanya kita sepakat untuk mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang di rekening tersebut,” dia. dikatakan. Jumat (6/12/2024) dikutip:

Di sisi lain, Sigit mengatakan Kementerian/Lembaga yang berada di bawah Desk Pemberantasan Narkoba akan melakukan pertemuan lanjutan untuk mendorong pembuatan undang-undang, memberi ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan membekukan rekening pelanggar. lebih lama.

“Ini juga termasuk kemudahan sistem penyitaan sehingga kita bisa bertindak lebih cepat, karena mereka melakukannya, strategi mereka cepat, kita juga harus melakukannya,” ujarnya.