JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci penyitaan sejumlah tanah dan bangunan terkait kemitraan usaha dengan PT ASDP Indonesia Ferry Persero Tahun 2019-2022 milik PT Jembatan Nusantara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan beberapa lokasinya berada di Jakarta, yakni Pondok Indah dan Menteng.
“Ada empat lokasi di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan. “Di suatu tempat di Bogor, di suatu tempat di Menteng, Jakarta Pusat,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, bahan bangunan lainnya disita lembaga antirasuah di Surabaya.
Darmo memiliki tiga lokasi di Surabaya dan Graha Family Surabaya memiliki dua lokasi, ujarnya.
Untuk memperoleh informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut kasus korupsi terkait kapal PT ASDP di Indonesia. Baru-baru ini, lembaga antirasuah mengungkap kerugian sementara pemerintah yang bisa mencapai triliunan dolar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (6/8/2024), mengatakan, “ASDP berpotensi mengalami kerugian sedikitnya P1,27 triliun.”
Sementara itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap empat orang terkait kasus korupsi perusahaan patungan (KDU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara dan PT ASDP Indonesia Ferry antara tahun 2019 hingga 2022 16/16/2024, empat orang didakwa dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 orang terduga korupsi perusahaan patungan (KDU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022 dan dilakukan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ujarnya.
Tessa telah merilis nama empat orang yang diduga korupsi. PT ASDP enggan membeberkan keberadaan keempat tersangka di pesawat Indonesia tersebut. Keempatnya inisialnya IP, MYH, HMAC, A, ujarnya.
(menghapus)